PERBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN POSYANDU AKTIF BERKUALITAS DI DUSUN PUNGGING KRISIK
Kata Kunci:
pemberdayaan masyarakat; posyandu aktif; kualitas layanan; pengabdian kepada masyarakat; kesehatan ibu dan anak.Abstrak
Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat yang berperan strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak. Namun, dalam praktiknya, keberlanjutan dan kualitas layanan posyandu masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan kapasitas sumber daya manusia, partisipasi masyarakat, serta tata kelola kelembagaan di tingkat desa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan posyandu aktif yang berkualitas di Dusun Punging Krisik, Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Metode pelaksanaan PKM menggunakan pendekatan partisipatif berbasis pemberdayaan masyarakat melalui tahapan identifikasi masalah, perencanaan program bersama, pelaksanaan pendampingan, serta evaluasi keberhasilan kegiatan. Program pemberdayaan difokuskan pada penguatan kapasitas kader posyandu, peningkatan peran masyarakat, serta optimalisasi sistem pengelolaan posyandu secara berkelanjutan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan kader posyandu, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan posyandu, serta perbaikan tata kelola layanan posyandu yang lebih terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan PKM ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan posyandu aktif berkualitas yang dapat direplikasi di wilayah lain dengan karakteristik serupa
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Samsudin Asbanu , Herman (Penulis)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication. Articles are distributed under the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0), permitting unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited.

