Peran Laporan Arus Kas dalam Transparansi Keuangan Organisasi Nirlaba Menurut PSAK No. 45 (Studi Kasus TKIT Nurul Islam Krembung Sidoarjo)

Penulis

  • Evi Yuli Susanti Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Darul Falah Mojokerto Penulis
  • Didik Hariono Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Darul Falah Mojokerto Penulis
  • Evy Nurindah Sari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Darul Falah Mojokerto Penulis

Kata Kunci:

Laporan Arus Kas, Kinerja Keuangan, Organisasi Nirlaba, PSAK No. 45

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis laporan arus kas TKIT Nurul Islam Krembung Sidoarjo dengan merujuk pada PSAK No. 45, yang mengatur pelaporan keuangan untuk organisasi nirlaba. Pendahuluan menjelaskan pentingnya laporan arus kas sebagai alat evaluasi kinerja keuangan, terutama dalam konteks organisasi nirlaba. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui studi dokumentasi laporan keuangan, wawancara dengan bendahara sekolah, dan observasi langsung. Hasil analisis menunjukkan bahwa transaksi keuangan di TKIT Nurul Islam dicatat secara tunai, dengan penggunaan jurnal umum untuk mencatat semua transaksi pendapatan dan pengeluaran. Namun, terdapat penurunan kinerja keuangan yang signifikan, terlihat dari saldo kas akhir yang menurun dari Rp 54.572.000 pada tahun ajaran 2021-2022 menjadi Rp 41.160.000 pada tahun ajaran 2022-2023. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya jumlah peserta didik baru. Pembahasan menekankan perlunya bantuan operasional dari pemerintah dan strategi pemasaran yang lebih agresif untuk menarik siswa baru. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pemahaman tentang PSAK No. 45 dan perbaikan prosedur pembukuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan di TKIT Nurul Islam.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-17