NILAI EKONOMI NIKEL INDONESIA AKIBAT PENERAPAN UNDANG –UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009

Penulis

  • Deddy Ahmad Fajar Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Darul Falah Mojokerto Penulis
  • Farah Nur Fauziah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Darul Falah Mojokerto Penulis
  • Wibisono Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Darul Falah Mojokerto Penulis

Kata Kunci:

undang-undang Nomor 04 Tahun 2009, nikel, Uni Eropa dan Cina

Abstrak

Pemerintah melakukan kebijakan lindung nilai terhadap tambnag mineral dan batu
bara yang belum di hilirisasi melalui undang-undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara. Penerapan kebijakan undang- undang no 04 tahun
2009 menjadikan polemik bagi negara yang membutuhkan bahan baku nikel sebagai
penggerak utama industri mereka. Terutama uni eropa yang merupakan pasar terbesar ketiga
bagi ekspor nikel Indonesia. Cina termasuk terkena imbas dari penerapan undang-undang ini.
Artikel ini akan membahas bagaimana implikasi undang-undang no 4 tahun 2009 tentang
mineral dan batubara terhadap nilai nikel Indonesia. Terutama penulis akan mengupas
implikasi terhadap Uni Eropa dan Cina. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif
dengan cara studi literatur dari berbagai sumber dan beberapa teori fundamental untuk
mendapatkan pemahaman terhadap problem yang diteliti secara lebih mendalam.
Kesimpulannya adalah nilai ekonomi yang strategis pada nikel, termasuk perkembangan
industri saat ini. UU no 4 tahun 2009 yang dikeluarkan Indonesia sebetulnya untuk
meningkatkan nilai nikel serta menguasai penuh kekayaan alam Indonesia. Terkait beberapa
negara yang membutuhkan nikel sebagai bahan industri seharusnya menghormati hukum dan
aturan Indonesia dengan melakukan pendekatan yang elegan 

Unduhan

Diterbitkan

2021-11-15