PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PENCATATAN KEUANGAN SEDERHANA PADA TOKO GERABAH DAFA JAYA DI DESA SEKARGADUNG KECAMATAN PUNGGING KABUPATEN MOJOKERTO
Kata Kunci:
Pencatatan Keuangan, Pelatihan, Pendampingan, UMKMAbstrak
UMKM di Desa Sekargadung Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto sudah cukup berkembang, hal ini terlihat dari jumlah UMKM yang tercatat yakni ada 88 pelaku UMKM. Pada umumnya pelaku UMKM hanya berfokus membuat barang dagangan saja dan menjual tanpa membuat proses pencatatan keuangan sehingga tidak mengetahui berapa jumlah laba atau rugi yang diperoleh dari usaha mereka. Para pelaku UMKM ini menganggap bahwa melakukan pencatatan keuangan sangat sulit dan memakan waktu yang banyak. Para pelaku UMKM ini pula menganggap bahwa melakukan pencatatan keuangan tidaklah penting dikarenakan
pemahaman tentang pencatatan keuangan masih sangat minim. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan membuat pencatatan keuangan bagi pelaku UMKM khususnya Toko Gerabah Dafa Jaya di Desa Sekargadung Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto. Kegiatan pengabdian yang dilakukan yaitu pelatihan dan pendampingan yang bekerja sama dengan Ibu-Ibu PKK dan Karang Taruna Desa Sekargadung. Metode pelaksanaan kegiatan pelatihan dan pendampingan terdapat empat tahapan yang dimulai dari observasi, pelatihan, pendampingan, dan evaluasi. Hasil kegiatan ini berupa
peningkatan pengetahuan dan keterampilan membuat pencatatn keuangan bagi pelaku UMKM Desa Sekargadung Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, sehingga dapat mengetahui dengan benar berapa jumlah keuntungan atau kerugian yang diperoleh.