EFEKTIVITAS TEKNOLOGI DIGITAL TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Kata Kunci:
Self-assessment, teknologi digital, perpajakan, kepatuhan wajib pajakAbstrak
Pajak merupakan sumber pendapatan utama negara, namun kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih menjadi tantangan, terutama di era digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengaruh teknologi digital terhadap kepatuhan pajak. Metode yang digunakan adalah tinjauan pustaka kualitatif, yaitu mengumpulkan dan mengevaluasi berbagai referensi untuk memahami
topik ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem perpajakan self-assessment dan pemanfaatan teknologi seperti e-filing dan E-billing telah memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Namun masih terdapat kendala seperti rendahnya pemahaman teknologi pada wajib pajak lanjut usia dan permasalahan sistem teknis yang dapat mengganggu pelayanan. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut dalam mengedukasi wajib pajak, meningkatkan sistem digital, dan menyediakan layanan offline yang berkualitas. Secara keseluruhan, jika teknologi digital didukung dan dipahami oleh masyarakat luas, maka akan sangat berpotensi meningkatkan kepatuhan pajak.